Memasang Repository

Setelah berkutik lama di dunia Linux, saya ingin mensharing cara membuat repository linux. Pada terminal ketikan
## sudo gedit /etc/apt/sources.list
dan ketika sudah terbuka jendela semacam notepad tapi kalau dalam linux kita menyebutnya gedit, maka masukan alamat repository yang dituju. Misalnya repository yang saya miliki adalah seperti di bawah ini :

##Punya Stikom
#deb ubuntu.stikom.edu
#deb ubuntu-security.stikom.edu

deb http://ubuntu.stikom.edu/ubuntu feisty main restricted multiverse universe
deb-src http://ubuntu.stikom.edu/ubuntu feisty main restricted multiverse universe

deb http://ubuntu.stikom.edu/ubuntu feisty-updates main restricted multiverse universe
deb-src http://ubuntu.stikom.edu/ubuntu feisty-updates main restricted multiverse universe

deb http://ubuntu.stikom.edu/ubuntu feisty-backports main restricted multiverse universe
deb-src http://ubuntu.stikom.edu/ubuntu feisty-backports main restricted multiverse universe

deb http://ubuntu.stikom.edu/ubuntu feisty-proposed main restricted multiverse universe
deb-src http://ubuntu.stikom.edu/ubuntu feisty-proposed main restricted multiverse universe

deb http://ubuntu-security.stikom.edu/ubuntu feisty-security main restricted multiverse universe
deb-src http://ubuntu-security.stikom.edu/ubuntu feisty-security main restricted multiverse universe

### sources.list.kambing
### Repository dengan menggunakan server mirror kambing.vlsm.org
## REPOSITORY UTAMA
#deb http://kambing.vlsm.org/ubuntu dapper main restricted universe multiverse
#deb-src http://kambing.vlsm.org/ubuntu dapper main

Repository diatas saya diberi oleh senior saya dalam bidang linux hehehe…Anda dapat mengkonfigurasikan sendiri sesuai alamat repositiry yang anda inginkan.
Untuk mengupdate versi linux maka ketika di terminal
## sudo apt-get update

GRUB Loader Ubuntu

Ehmm pengalaman baru yang saya alami untuk membantu teman saya dalam mengatasi permasalahan Linux Ubuntu 7.04 nya yaitu GRUB oadernya hilang.
Awalnya laptop dia terkena virus lalu karena kita sama-sama tidak mengerti bagiaimana caranya masuk safemode windows dalam GRUB ubuntu. Akhirnya dia menyerah dan memformat windowsnya lagi sehingga GRUB Ubuntu hilang namun setelah browsing-browsing ke internet dan akhirnya menemukan caranya untuk mengaktifkan kembali GRUB.

Begini langkah-langkahnya
1. Masukan dan booting Ubuntu Live Cd
2. Masuk ke terminal dan ketikan

find /boot/grub/stage 1
sudo grub
> root (hd0,0)
> setup (hd0)
> exit

Namun jika ubuntu di instal sebelum windows seperti dalam kasus temn saya maka di terminal dan ketikan :
sudo gedit /boot/grub/menu.lst

untuk menampilkan menu list dari booting

dan cari :

# title Windows 95/98/NT/2000
# root (hd0,0)
# makeactive
# chainloader +1

kemudian buang semua tanda # dan sesuaikan untuk lokasi tempat instalasi windows yang ada.

untuk memulihkan grub bisa juga gunakan

# chroot /mnt/sysimage
# grub-install /dev/hda

Prosedur sweeping windows bajakan

Pihak POLRI TIDAK BERHAK Untuk mengambil komputer dari TKP kecuali TERBUKTI
TERLIBAT dalam tindakan kriminal (praduga Tak bersalah) Misalnya

dipergunakan untuk membuat CD/DVD bajakan itu sendiri, menjual software
bajakan, mempubilkasikan secara umum (bersifat komersial) seperti
isilagu/ringtone MP3, toko menjual barang ilegal (hard ware curian), credit

card fraud, dll.

Proses PEMBUKTIAN KETERLIBATAN seseorang dalam tindakan kriminal yang
menggunakan komputer membutuhkan waktu yang lama, termasuk melakukan
pengintaian. Jadi, apabila ada POLISI yang berani masuk ke dalam warnet dan

menyatakan harus menyita semua komputer yang ada berarti mereka adalah
OKNUM
yang tidak bertanggungjawab.

Semua ada proses/prosedurnya

Mengenai pemakaian windows original, pernyataan di bawah ini diperoleh
langsung dari pihak Microsoft Indonesia dan juga melalui perwakilannya,
yaitu Magenta Sebagai tempat pendaftaran MSRA.

Pertama

Akan ada perwakilan dari pihak yang merasa berkepentingan (misalnya
Microsoft) yang lebih dikenal dengan sebutan SURVEYOR datang melakukan
SURVEY, BUKAN RAZIA/PENYITAAN! !!. Mereka wajib Menunjukkan surat perintah

kerja (SPK) yang berisikan detail apa saja yang harus mereka kerjakan. User
BERHAK melakukan konfirmasi dengan cara menelphone pihak microsoft
Indonesia
atau Magenta tentang keberadaan surveyor di lapangan tersebut.

Kedua,

Apabila surveyor mendapatkan penggunaan software bajakan, maka surveyor
tersebut BERHAK meminta surat pernyataan dari user yang WAJIB diisi data
sesuai dengan keadaan dilapangan oleh user.

Ketiga,

Pihak Microsoft/ MAgenta akan mengirim surat penawaran untuk menyelesaikan
tindakan pelanggaran oleh user. Setelah user mengkonfirmasi tindakan yang
telah diambil apakah memutuskan untuk menggunakan Windows original atau

beralih ke solusi freeware seperti LINUX, pihak Microsoft/Magenta akan
mengirimkan kembali seorang surveyor memastikan kebenaran di lapangan.

Keempat,

Apabila user tidak merespon penawaran dan atau setelah surveyor mendatangi
kembali masih mendapatkan pelanggaran, maka pihak microsoft/Magenta akan
mengirimkan surat peringatan.

Kelima,

Apabila user tidak merespone surat peringatan, maka piak microsoft /
magenta
akan memeperkarakan secara hukum dan menyerahkannya ke pihak POLRI.

Selanjutnya sepoerti proses hukum yang berlaku, POLRI akan mengirimkan
surat
panggilan pertama, kedua,ketiga dan apabila tidak direspon baru akan
dilakukan penyitaan dan penyegelan tempat usaha.

Catatan

Diluar proses/prosedur di atas, User BERHAK mempertahankan kepemilikannya
atas harta benda yang dibeli secara legal dan sebagai pembeli dapat
memposisikan dirinya sebagai KORBAN. Tidak bisa suatu merek meperkarakan

merek lain, misalnya microsoft memeperkarakan Biling Explorer bajakan. hal
tersebut merupakan etika merek dagang terdaftar (registered trade mark)
internasional.

Informasi ini dapat diperoleh melalui webside Microsoft atau apabila kita